Namun kini salah satu dari teman Enno
Farihah semasa dirinya bekerja telah mendapatt wasiat dari Enno Farihah.
Wasiat yang diberikan oleh Enno Farihah adalah mengenai kasur penuh
darah yang menjadi saksi bisu atas kejadian yang mengerika untuk
dikuburkan.
Hal ini telah disampaikan oleh Direktur PT Polyta Global Mandiri yakni
Macita. Diri[nya mengemukakan bahwa salah satu karyawannya ini
diketahuhi memiliki indra keenam. Dengan begitu maka karyawan tersebut
bisa berkomunikasi dengan arwah dari Enno Farihah.
Namun komunikasi dengan Enno Farihah
hanya dilakukan melalui batin. Teman dari Enno Farihah menyampaikan hal
ini melalui direktur tempatnya bekerja. Jika Enno Farihah telah meminta
agar kasur yang penuh darah tersebut segera untuk dikuburkan.
Selain itu arwah dari Enno Farihah juga
menyampaikan agar tiga pelaku pembunuhnya segera dihukum mati. Hasil
komunikasi melalui batin dengan Enno Farihah diungkapkan pada tanggal 27
Mei 2016. Sebenarnya hal tersebut telah disampaikan oleh teman Enno
Farihah sejak tanggal 20 Mei 2016.
Setelah mendengar hal ini maka Macita
langsung menyampaikannya kepada keluarga Enno Farihah. Penyampaiakn itu
mengenai permintaan dari Enno Farihah. Macita juga menanyakan kasur
berdarah akan dikubur di lokasi makam Enno Farihah atau dimana saja.
Namun pihak keluarga dari Enno Farihah
mengemukakan bahwa hal itu wewenang dari perusahaan. Dengan demikian
maka perusahaan menguburnya di TPU yang berada di Rawabadak, Cengklong,
Teluknaga dan masih dekat dengan TKP.
Untuk penguburan kasur yang menjadi saksi kasus Enno Farihah
diketahui dilakukan pada tanggal 25 Mei 2016. Selain penguburan kasur
karena permintan Enno Farihah maka kasur berdar juga telah menimbulkan
bau tak sedap. Sehingga segera dibersihkan agar bakteri tak menyebar.
0 comment:
Post a Comment