Perusahaan media sosial yang identik dengan warna biru tersebut mengatakan, pemblokiran terjadi dikarenakan pihak FB yang mendapatkan laporan, terkait adanya pelanggaran aturan pemakaian FB.
Meski demikian, para jurnalis yang
terkenal blokir FB tersebut menduga jika ada alasan lain dari FB untuk
melakukan pemblokiran tersebut. Pasalnya seperti yang kita tahu selama
ini, jika Israel tengah gencar membasmi berbagai hal yang dianggapnya
merupakan hasutan online, serta dirasa bakal memicu tindak kekerasan.
Seperti yang dilansir Electronic Intifada, jurnalis yang terkenal blokir FB
terdiri dari empat orang editor Shehab News Agency, serta tiga
eksekutif Quds News Network. Kedua kantor berita tersebut sama-sama
meliput berita di wilayah Palestina yang kini tengah diduduki Israel.Namun menurut kabar terbaru yang berkembang, kini akun para jurnalis
tersebut kini telah pulih dan bisa diakses kembali.
Dalam sebuah kesempatan, juru bicara FB mengatakan “Halaman tersebut
terhapus karena kekeliruan dan langsung dipulihkan kembali setelah kami
melakukan investigasi. Tim kami memproses jutaan laporan tiap pekan, dan
kadang ada saja kekeliruan. Kami minta maaf soal kejadian ini”.
Sementara itu, sebagai informasi selama
ini pemerintah Israel menganggap jika selama ini ada hasutan yang
disebarkan secara online, serta memicu adanya gelombang serangan di
jalanan Palestina. Berkaca dari dugaan itulah,pemerintah Israel meminta
FB untuk memperbaiki kebijakannya.
Lebih dari itu, bahkan kementerian kehakiman Israel pun mendorong pembuatan peraturan yang akan memaksa FB,
Twitter, serta berbagai layanan internet lainnya untuk menghapus konten
yang mempunyai potensi memicu tindak terorisme. Sedangkan di sisi
lainya, penduduk Palestina justru balik mengkritik kebijakan Israel yang
terkesan menyaring media sosial.
Pihak Palestina menganggap tindakan
kekerasan yang ditudingkan pemerintah Israel tersebut bukanlah dari
adanya hasutan online, melainkan karena penjajahan militer yang memang
sudah berlangsung hampir mencapai 50 tahun.
0 comment:
Post a Comment