AMC-Meski maju sebagai calon anggota legislatif (caleg), SY (46)
bukannya fokus menjaga elektabilitasnya malah menjadi bandar togel.
Alhasil, kini pelaku harus meringkuk di balik dinginnya jeruji besi
Mapolres Rokan Hulu (Rohul).
"SY ditangkap pada Senin (17/2)
dengan surat laporan nomor lp.A/09/II/2014 tentang tindak pidana
perjudian jenis togel yang terjadi pada pukul 16.00 WIB di hari yang
sama," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada
pers di Pekanbaru, Kamis (20/2), seperti dilansir dari Antara.
Kronologi
penangkapan, kata dia, berawal dari informasi masyarakat yang
menyatakan pelaku sedang menulis atau merekap judi togel di los Pasar
Muara Rumbai. Anggota kemudian turun ke lokasi kejadian dan mengamankan
pelaku serta barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan
perjudian tersebut.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan
adalah satu unit handphone merek Nokia type E63 warna hitam yang di
dalamnya berisi pesan singkat nomor atau angka pemasangan atau
pengiriman," ungkap Guntur.
Barang bukti lainnya, kata dia, yakni
satu pena warna hitam, satu lembar kertas putih yang berisikan nomor
atau angka togel tertanggal 17 Februari 2014,.
"Kemudian ada juga
disita uang tunai yang diduga hasil penjualan togel sebesar Rp
1.275.000. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk upaya
hukum selanjutnya," pungkas Guntur.
0 comment:
Post a Comment