Koruptor La Nyalla Melarikan Diri,Aset Teracam Disita

ACEHOMEGAZEN-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan menelusuri dan mengawasi sejumlah aset milik La Nyalla Mahmud Mattalitti. Jika memang menggunakan uang dari dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, maka aset yang dimiliki Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia tersebut akan terancam disita. Sebab, sudah termasuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tunggu hasil perkembangannya, penyidikannya itu sampai dimana. Jika memang ada sampai menggunakan aliran dana itu untuk membeli, bisa kita sita asetnya. Karena, TPPU itu semuanya bisa disita," terang Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, Jumat (22/4).

Penyitaan itu akan dilakukan apabila penyidik sudah mempunyai alat bukti yang kuat. Saat ini, kata Maruli, dari hasil pemeriksaan saksi ahli yakni PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) kalau ada aliran dana yang mencurigakan. Diduga itu merupakan aliran dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dari tahun 2011 hingga 2014 untuk Kadin Jatim, tapi masuk ke rekening pribadi La Nyalla.

"Sampai sekarang kerugian itu sekitar Rp 1,3 miliar, dan saat ini masih kita telusuri, apakah itu memang digunakan untuk aset atau tidak. Jadi tunggu perkembangannya," tegas dia.

Sementara, Soemarso, salah satu kuasa hukum La Nyalla Mahmud Mattalitti, mengaku, saat ini akan mempelajari terlebih dahulu. Sebab, kasus itu sendiri juga sudah ditutup, karena gugatan praperadilan dikabulkan hakim.

"Kita lihat dan pelajari dulu. Apakah data itu valid atau tidak. Karena, sampai sekarang klien saya Pak La Nyalla, juga belum menerima surat pemberitahuan mengenai penetapan sebagai tersangka TPPU kasus dana hibah Kadin itu," tandas Soemarso.
Sumber  Merdeka
Share:

0 comment:

Post a Comment