Amos Yee menghina agama islam akhirnya masuk penjara

Acehomegazen-Blogger Singapura Amos Yee harus mendekam di penjara selama enam pekan dan membayar denda 1.400 dolar AS. Ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena melukai perasaan relijius Muslim dan Kristiani, Kamis (29/9).

Blogger berusia 17 tahun itu dipenjara karena menghina agama dan didenda karena tidak kooperatif dengan otoritas. Ia mengacuhkan perintah polisi untuk penyelidikan dan malah ke luar negeri.

Hakim Ong Hian Sun mengatakan Yee sengaja melukai komunitas dengan mengunggah foto dan dua video. "Materi berisi kata-kata dan tindakan yang menghina perasaan Kristiani dan Muslim," kata hakim dikutip Aljazirah.

Tindakan Yee tersebut dinilai bisa menimbulkan kekacauan sosial. Hakim berharap tidak melihat Yee di pengadilan dengan tuduhan yang sama lagi.

Yee yang ditemani ibunya mengaku hukuman untuknya adil. "Saya sangat menyesal," kata dia di luar pengadilan.
Ini bukan kali pertama Yee melakukan tindakan kontroversial. Maret 2015, ia ditangkap karena mengunggah materi mengkritik Kristen dan PM Singapura Lee Kuan Yew sesaat setelah meninggal.

Yee dikenal ateis dan terang-terangan menunjukkannya di media sosial. Saat peradilannya bulan-bulan lalu, tampak pejabat HAM PBB mengawasi. Kelompok HAM dan Uni Eropa pun hadir.

Wakil Direktur Human Right Watch Divisi Asia Phil Robertson mengatakan Singapura telah berpotensi jelas melakukan pelanggaran kebebasan berekspresi. Pelapor khusus PBB, David Kaye juga beropini memasukkan mereka ke penjara karena pendapat adalah pesan yang salah dari pemerintah.
Share:

0 comment:

Post a Comment